Windi Dwi Saputro
11208292
3EA11
Mata Kuliah Komp. Lembaga Keu. Perbankan
Dana Masyarakat ( Dana Pihak Ketiga)
Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat,
dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah,
rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata
uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau
setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang
dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan
dana dari masyarakat.
http://www.google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar